15 Mei 2016 11:21Diperbarui: 15 Mei 2016 11:389114
Sensus ekonomi merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Badan Pusat Statistik harus melaksanakan tiga sensus, yakni Sensus Penduduk, Sensus Ekonomi dan Sensus Pertanian. Sensus Ekonomi dilaksanakan secara berkala setiap sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka 6. Sensus ekonomi pertama digelar 1986, kedua dilaksanakan pada 1996, ketiga tahun 2006 lalu, dan keempat dilaksanakan tahun 2016 ini.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.