Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Foto sebagai Bukti Pendukung Laporan Kinerja PNS

13 Oktober 2022   16:00 Diperbarui: 13 Oktober 2022   16:05 673 18
Tiga tahun belakangan ini, foto menjadi benda yang teramat penting dalam menunjang kinerja pegawai negeri, khususnya di kantor saya. Hal ini dikarenakan keharusan membuat laporan kinerja harian yang nantinya disetor tiap awal bulan berikutnya.

Jadi misalnya di Bulan Oktober saya bekerja tiap hari, nanti laporan kinerja harus saya setor ke bagian kepegawaian kantor paling lambat tanggal 5 November. Kalau sekarang toleransinya malah hanya sampai tanggal 3 awal bulan.

Pembuatan laporan kinerja ini sepertinya merupakan keharusan di setiap instansi pemerintah sekarang ini. Namun karena pengetahuan saya untuk aturan di kantor lain tidak ada, artikel ini hanya berlaku untuk kantor saya saja, kantor pemerintah di bawah Kementerian LHK.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun