Sidang Putusan Ahok Ditunda, Penistaan Agama Tidak Ada?
11 April 2017 12:40Diperbarui: 11 April 2017 12:456136
Pada sidang hari ini (Selasa 11 April 2017) yang seharusnya beragendakan pembacaan tuntutan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), JPU mengaku tidak siap mengajukan tuntutan karena belum selesai mengetiknya. JPU tak bisa menentukan kapan mereka akan bisa menyelesaikan tuntutan tersebut. Waktu sehari, seminggu, dua minggu yang ditawarkan majelis hakim, dijawab dengan ragu-ragu, penuh ketidakpastian. Ahirnya majelis hakim memutuskan sidang akan dilanjutkan tanggal 20 April, sehari setelah pencoblosan Pilkada DKI 2017 yang jatuh pada tanggal 19 April.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.