Dianiaya Soal Utang Piutang, Seorang IRT di Biringkanaya Makassar, Melapor ke Polisi
7 Agustus 2022 13:57Diperbarui: 7 Agustus 2022 14:407502
Nasib nahas dialami salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yakni  FA (36) yang berdomisili di Jalan Pangkep 2 Blok D 131 Perumnas Sudiang Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Propinsi Sulsel, menjadi korban dugaan penganiayaan, dari salah seorang yang juga seorang Ibu Rumah Tangga berinisial AS (38), tercatat sebagai warga  jalan Mamuju Blok C 127 Perumnas Sudiang Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.  setelah menagih hutang ke adiknya yakni AW. Namun kedatangan Ibu FA menagih hutang tidak diterima dengan baik oleh AS sehingga terjadi dugaan penganiayaan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.