Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Piagam Madinah: Fondasi Dasar Negara Islam

30 Oktober 2019   15:15 Diperbarui: 30 Oktober 2019   15:25 63 0
Rasulullah melakukan hijrah ke Madinah saat usianya memasuki 53 tahun. Penduduk Madinah saat itu menyambutnya dengan hangat dan tangan terbuka. Namun karena penduduk Madinah memiliki begitu banyak pimpinan dan kepala suku, maka seorang pendatang aru harus mengadakan rekonsiliasi dengan semua pihak yang ada, jika dia ingin menjadikan tempat pengungsian barunya sebagai pusat yang sangat efektif dan aman untuk melancarkan gerakannya. Atas dasar itu, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan kesepakantan dengan penduduk Madinah dan orang-orang Yahudi yang telah lama mendiami tempat itu. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun