Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Megawati Presiden RI dan Shaf Shalat di Masjid

28 Juni 2012   07:34 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:27 413 0

Apa yang terjadi pada masjid yang notabene dulu sangat mandiri dan independen terhadap “gangguan” protokoler kenegaraan karena masjid ini dibangun atas swadaya murni jama’ah yang ada di sekitar area masjid dan “saweran” para pencinta sedekah. Pengaturan shaf yang “aneh” ini sangat memberikan kesan bahwa “ketakutan” pengurus masjid atas posisi Megawati sebagai orang nomor satu Indonesia saat itu. Seorang presiden tidak “layak” untuk menjadi makmum yang paling depan dari shaf paling belakang pria. Mosok seorang Presiden diletakkan sedemikian rupa tidak terhormat?

Dan keanehan pengaturan ini berlaku sampai Ramadhan tahun kemaren ( tahun 2011 ). Sesuatu yang mengganjal hati tatkala sedang shalat disamping kita (jamaah pria) hanya dibatasi oleh partisi setinggi kurang lebih satu meter saja dan terlihat shaf jamaah shalat wanita berdiri dengan tegas terlihat sempurna sehingga prevention(1) yang sudah diungkapkan Rasulullah tersingkirkan.

Begitu rancunya protokoler kenegaraan sehingga mengacaukan protokoler hukum syariah di ruang ibadah. Negara atau Pemerintah telah meng-intervensi sebuah ritual peribadatan sebuah agama. Dan seperti biasa, adalah pemahaman liberalisme yang telah merasuki di Masjid Sunda Kelapa karena era presiden wanita telah selesai namun pengaturan shaf tersebut masih eksis. Ini bisa terjadi karena bangkitnya para penggiat Liberalisme di masjid tersebut. Hal ini terlihat dengan banyaknya pengisi dari mimbar ramadhan dari kalangan Islib. Ah,..sayang.

Jadi, negara atau pemerintah dan penggiat liberalisme telah berhasil melumpuhkan otonomi dewan kemakmuran dan menyebarkan virus-nya. Masjid ini tidak lagi menjadi tempat yang tidak teduh,…bagiku.

Footnote:

(1) “Artinya : Sebaik-baiknya shaf pria adalah shaf terdepan dan seburuk-buruknya adalah shaf yang terakhir, dan sebaik-baiknya shaf wanita adalah shaf yang terakhir, dan seburuk-buruknya adalah shaf terdepan”.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun