Pada awalnya lembaga yang dibentuk secara otoritatif dan legitimatif untuk praktik suatu disiplin ilmu pengetahuan serta mewujudkan cita-cita berkembangnya fakultas ditingkat nasional. Namun seiring berjalannya waktu, landasan historis terbentuknya lembaga tersebut kian hari kian dikikis karena tendensi kepentingan kelompok yang jauh dari sifat etis-estetis.
Hal tersebut terjadi pada sebuah lembaga di suatu Perguruan Tinggi Di Kota Tangerang Selatan. Lembaga praktik yang tunduk terhadap totalitarian bahkan menerapkan konsep despotisme dalam menjalankan roda kepengurusan demi mendapatkan 3K (Keamanan, Kenyamanan, dan Ketentraman).