Pandemi COVID-19 telah memengaruhi banyak aspek, dan situasi ini telah menyebar Di bidang pendidikan, pemerintah pusat memberikan kebijakan kepada daerah sebagai berikut: Tutup semua institusi pendidikan. Ini dilakukan untuk mencegah penyebarannya Sebarkan COVID-19. Harapannya agar semua institusi pendidikan tidak melakukan kegiatan Seperti biasa, hal ini bisa meminimalkan penyebaran penyakit COVID-19. juga sama Studi ini telah dilakukan di banyak negara / kawasan yang terkena penyakit COVID-19. Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Menerapkan kebijakan pendidikan selama masa darurat penyebaran penyakit coronavirus (Covid-19) Ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam format PDF, 24 Maret 2020.
KEMBALI KE ARTIKEL