Konstitusi ialah hukum dasar suatu negara di mana memiliki kedudukan yang sangat penting sebagai pemegang kaidah ketatanegaraan yang memuat hasil perjuangan bangsa, susunan ketatanegaraan, pembagian dan pembatasan tugas ketatanegaraan, cita-cita perkembangan kehidupan, serta jaminan hak dan kewajiban warga negara.
KEMBALI KE ARTIKEL