Laporan terhadap Materi yang Disampaikan Dirjen Bea dan Cukai I Gusti Ngurah Rai
14 Maret 2019 09:25Diperbarui: 14 Maret 2019 09:371530
Namun perlu disadari bahwa dengan tingginya potensi berkembangnya pasar internasional di Provinsi Bali,  tidak menutup kemungkinan adanya penyelundupan barang-barang ilegal yang berasal dari luar negeri masuk di Provinsi Bali ataupun sebaliknya.  Hal ini didasarkan pada fakta bahwa Provinsi Bali merupakan  salah satu tempat yang berpotensi paling rawan terjadinya penyelundupan barang illegal seperti narkoba, senjata api, maupun barang-barang lain yang dilarang. Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.