Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Perbuatan Keji Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua, dari Menyandera hingga Memperkosa

18 November 2017   10:52 Diperbarui: 18 November 2017   11:31 1227 0
Praktik kekerasan dan kekejian kembali dipertontonkan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Setelah sebelumnya menyandera warga sipil, kali ini 3 oknum KKB melakukan tindakan perkosaan pada seorang perempuan di Kampung Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua pada Senin malam, 30 Oktober 2017.

Peristiwa itu terjadi ketika korban tengah menjaga kios tempatnya berjualan. Kejadian tersebut telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal.

Berdasarkan pengakuan korban saudari E alias Mama L kepada pihak kepolisian, kejadian itu terjadi sekitar pukul 19.55 WIT, dimana terdapat 3 orang anggota KKB yang berpura-pura belanja di kios tempat korban berjualan sehari-hari. Saat itu pintu kios dalam keadaan terbuka, kemudian pelaku masuk dan membawa paksa korban ke tempat yang gelap.

Karena korban melawan, pelaku sempat menganiayanya. Kemudian, pelaku melakukannya secara bergantian. Terakhir mereka meninggalkan korban di semak-semak setelah melakukan aksi bejatnya. Saat itu, suami korban sedang keluar untuk menyalakan genset guna menerangi kios-kios yang ada di lokasi tersebut.

Atas peristiwa itu, pihak kepolisian yang mendapat laporan kemudian mengamankan korban untuk dibawa ke RS Tembagapura untuk melakukan visum, selanjutnya memeriksa saksi-saksi. Saat ini, korban mendapatkan pendampingan dari pesikolog untuk mendapatkan trauma healing.

Pihak kepolisian mengecam keras tindakan tersebut dan akan mengejar pelakunya. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian.

"Kita akan kejar terus kemana pun mereka karena melakukan kejahatan termasuk memperkosa wanita. Penyanderaan dan pemerkosaan tersebut melanggar HAM (Hak Azasi Manusia) berat," tegas Kapolri Jenderal HM Tito Karnavian pada Jumat (17/11/2017).

Pemerkosaan tersebut merupakan perbuatan keji yang tidak manusiawi dan tidak berakhlak, maka sudah sepantasnya bila pelaku harus ditindak tegas dengan memberikan hukuman yang seberat -- beratnya agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. Apalagi itu dilakukan oleh KKB sebagai teror pada warga sipil Papua.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun