Kasus Covid-19 Membludak, UMRAH Tunda Aktifitas Mahasiswa KKN
4 Agustus 2020 09:59Diperbarui: 4 Agustus 2020 09:461000
Hal ini dikatakan oleh Ketua Lembaga Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Penjaminan Mutu (LP3M) Sri Ruwanti dalam surat edaran nomor 448/UN53.01.TU/2020 tanggal 3 Agustus 2020.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.