Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

New Normal, Warga Tanjungpinang Terancam Tak Rasakan BLT

29 Mei 2020   16:45 Diperbarui: 29 Mei 2020   16:39 93 1
Dengan akan diterapkan New Normal, Pemerintah Kota Tanjungpinang saat ini sedang mempelajari aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat terkait Bantuan Langsung Tunai.

Hal itu dikatakan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari di Aula Kantor Gubernur, Dompak, Jum'at, (29/5/2020).

"Ketika memasuki era new normal, kita pelajari dulu aturan dari pusat. Karena dari aturan pusat, new normal ini menekankan untuk pemulihan ekonomi. Mungkin ada penekanan pada UKM. Yang berpangaruh pada Covid 19 kemarin, harus ada penguatan modal." Ujar Teguh.

Akibat dari itu, Teguh belum bisa memastikan jika BLT yang semulanya dijadwalkan akan dibagikan pada bulan Juni, apakah bisa dibagikan atau tidak. Sebab, Pemko tidak bisa membagikan sekaligus, antara BLT dan penyertaan modal untuk UKM.

Karena, lanjut Teguh, Pemko akan mempelajari terlebih dahulu aturan tersebut serta melihat kodisi keuangan.

"Kita akan pelajari dulu. Nengok (lihat) situasi kedepannya seperti apa. Kalau memang uangnya tercukupi kita bagikan." Ucapnya.

Karena, dengan uang yang sudah dianggarkan untuk BLT, kemungkinan tidak akan tercukupi. Karena yang akan menerima BLT, sebanyak kurang lebih 35 ribu KK.

"Karena denyan uang yang sudah dianggarkan, kemudian dengan total yang menerima BLT bertambah menjadi sebanyak 35 ribu KK, kemungkinan tidak mencukupi senilai 600 ribu. Kita sedang memasuki tahap rekofusing tahap dua." Pungkasnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun