15 Maret 2017 12:26Diperbarui: 15 Maret 2017 20:019774
Beberapa waktu lalu ramai dibicarakan sosok Prof. Mahyuni, peneliti bahasa sekaligus saksi ahli dalam persidangan kasus penistaan agama yang dijalani Basuki Cahaya Purnama atau yang akrab disapa Ahok. Ahli bahasa tersebut menyatakan bahwa ada atau tidaknya kata “pakai” dalam tuturan yang diucapkan Ahok sama sekali tidak berpengaruh terhadap makna kalimat. Apakah benar demikian? Benarkah Ahok melakukan penistaan agama seperti yang dituduhkan selama ini?
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.