14 Juni 2020 02:13Diperbarui: 14 Juni 2020 02:13901
Baru baru ini kejaksaan agung telah memutuskan terhadap terdakwa penyiraman air keras kepada novel baswedan dengan hukuman 1 tahun penjara. Dengan alasan karena sang pelaku tak sengaja menyiram wajah novel baswedan, tak sengaja. Awal awal saya muak mendengar alasan itu.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.