Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Dogmit, Kau Tahu yang Kumau

30 November 2016   21:20 Diperbarui: 30 November 2016   21:25 33 0
Sesuai UU No. 14 Tahun 2014 tentang Guru dan Dosen, pengertian Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru adalah ujung tombak keberhasilan pendidikan, karena itu, peran guru sangat menentukan keberhasilan bagi siswa. Walaupun dizaman sekarang ini pusat pembelajaran adalah siswa (student centre) dan guru sebagai fasilitator. Tetapi guru tetap berperan penting dalam proses belajar mengajar, sebab dalam proses belajar-mengajar diperlukan perangkat-perangkat pembelajaran seperti PSA, metode, pendekatan, strategi, pengelolaan kelas, evaluasi, kriteria ketuntasan belajar yang semua itu dirancang oleh guru.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun