Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Tabir Covid-19 Antara Kinerja dan Kebijakan

18 April 2021   09:13 Diperbarui: 18 April 2021   10:03 152 2
Lebih dari setahun lamanya virus Covid-19 telah merajalela di seluruh belahan dunia termasuk Indonesia. World Health Organization (WHO) telah menetapkan virus Covid-19 sebagai pandemi, karena wilayah penyebarannya yang sangat luas. Begitupula melalui Keppres Nomor 12 Tahun 2020, pemerintah Indonesia menetapkan bencana non-alam Covid-19 sebagai bencana nasional. Saat ini kasus positif Covid-19 sudah menyentuh angka jutaan sejak dikonfirmasi pertama kali oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 Maret 2020. Keberadaannya yang tak kasat mata menyebabkan siapa saja dapat terinfeksi virus ini tanpa terkecuali, baik itu dengan gejala maupun tanpa gejala karena virus ini cenderung menyerang sistem pernapasan manusia. Pandemi ini bukan tanpa akibat, banyak sektor yang menjadi tumpuan masyarakat terhenti karena mobilitas penduduk dibatasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun