Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

KEHIDUPAN BARU SETELAH PANDEMI COVID - 19

19 Maret 2021   16:00 Diperbarui: 23 April 2021   14:43 432 2
Tepat pada bulan Maret tahun 2021 ini, kita sudah lebih dari satu tahun berjalan menghadapi situasi pandemi COVID – 19 di Indonesia yang belum dipastikan ketidakjelasannya sampai kapan pandemi ini akan berakhir dengan segala efek yang dapat menimbulkan kerugian.  Meskipun pandemi belum berakhir tetapi melihat fenomena kondisi masyarakat, pendidikan, pekerjaan di PHK itu suatu dampak krisis turunnya negara ini sehingga ketika masih berlanjut akan menimbukan suatu masalah baru lagi.

Dengan situasi masih seperti ini segala cara masyarakat telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir yaitu seperti melakukan kegiatan secara virtual, memanfaatkan waktu quality time bersama keluarga dirumah, berolahraga, dan lain – lain. Disisi lain itu semua masyarakat sudah mencoba dengan melakukan sesuai protokol kesehatan demi upaya untuk mencegah virus COVID – 19.

Segala keputusan dari pemerintah belum sepenuhnya untuk mengizinkan kembali beraktivitas secara normal. Beberapa bulan terakhir sempat diberitahu akan memulai tahap percobaan untuk kegiatan secara normal kembali dnegan sebuah isu pandemi akan berakhir di Indonesia. Nyatanya sampai saat ini masih sama aja meskipun tidak separah pada waktu awal dulu pandemi COVID – 19 muncul dikarenakan semua masyarakat dengan mencoba mematahui protokol kesehatan yang ada untuk mengurangi penambahanan angka korban COVID - 19. Kepercayaan yang dapat menjanjikan penanganan jangka panjang untuk semua masyakarat  juga di masa depan dan lingkup global. Karena pastinya semua ingin melihat bentuk sebuah proses bagaimana dalam menangani sebuah fenomena ini dan tidak pada krisis ini saja. maka dari itu kepercayaan yang diolah memungkinkan kita untuk membangun solidaritas. Salah satu tokoh harari menyebutkan “solidaritas global” dengan beberapa poin penting kerjasama: seperti berbagi informasi secara global atau keterbukaan informasi antarnegara, kesepakatan ekonomi dan lalu lintas perjalanan. Lalu dengan adanya suatu  permasalahan yang menimpa makhluk sosial, maka dari itu harus ada terciptanya rasa solidaritas. Pada krisis pandemi menunjukkan bagaimana solidaritas dan kerja sama global demi kepentingan bertahan untuk semua dan kita masing-masing yang sedang berjuang melawan suatu virus COVID – 19.

Ada sebuah lima tahap bagaimana sebagai masyarakat maupun pemerintah—bereaksi terhadap pandemi COVID-19. Pertama, penolakan. Pertama kali terjadi wabah virus COVID-19 di indonesia tidak begitu direspon secara serius. Misalnya ketika menteri kesehatan mengatakan bahwa penggunaan masker hanya berlaku untuk yang sakit atau penyakit ini dapat sembuh sendiri ketika kita tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan, sehingga kita tidak perlu panik. Kepanikan yang terjadi dianggap hanya ulah oknum-oknum tertentu. Kedua, kemarahan. Ketika ternyata angka penularan terus meningkat setiap harinya bahkan sampai memakan korban jiwa, muncul tuduhan bahwa pemerintah tidak siap dalam mengantisipasi wabah. Bahkan di era digital dengan kecepatan akses internet bisa membantu semua informasi yang muncul pula anggapan bahwa adanya konspirasi global dibalik terjadinya wabah. Ketiga, tawar-menawar. Waktu demi waktu telah berlalu, ketika proses penularan masih terjadi dan korban jiwa bertambah, muncul narasi-narasi untuk meredakan ketegangan, seperti pernyataan bahwa tingkat kematiannya rendah. Keempat, depresi. Ketika wabah yang sedang terjadi di penjuru dunia dengan berbagai macam kebijakan, di situasi yang lain kepasrahan justru muncul. Seperti masyarakat kelas kebawah yang berkehidupan pas – pasan dengan membutuhkan segala masukan seperti obat – obat, masker dan lain - lain. Kelima, penerimaan. Pada akhirnya krisis yang terjadi akan diterima. Narasi untuk mewujudkan “Adaptasi Kebiasaan Baru” dapat diidentifikasi sebagai bentuk penerimaan terhadap pandemi, apalagi sebelumnya presiden telah mengajak masyarakat untuk dapat berdamai dengan pandemi.

Proses terbentuknya atau adaptasi Kebiasaan Baru secara natural, dapat dianalisis menggunakan konsep mekanisme evolusi sosial dalam teori perubahan sosial milik Talcott Parsons. Terdapat sebuah empat mekanisme evolusi sosial yang dirumuskan oleh Parsons yang bisa kita gunakan dalam kebiasaan baru ini. Pertama, diferensiasi. Masyarakat akan menciptakan sebuah peran-peran sosial baru yang berbeda dimana sistem sosial sebelumnya pernah ada atau diterapkan. Peran sosial tersebut dalam evolusi sosial dapat berupa menjadi suatu aksi pencegahan dan pengawasan terhadap potensi penularan wabah. Ketika ada seseorang yang tidak mematuhi protokol kesehatan pastinya setiap masyarakat akan sangat perhatian terhadap kesehatan, misalnya berkerumun atau tidak menggunakan masker. Kedua, peningkatan daya adaptasi.  Sumber daya akan menunjang sesuai daya adaptasi masyarakat yang akan meningkat., misalnya tersedianya masker dan face shield. Ketiga, pemasukan. Dengan sebuah fenomena itu pasti semua masyarakat akan menciptakan aturan – aturan baru dalam sistem sosial yang baru juga, misalnya larangan berkerumun, budaya jaga jarak, maupun kewajiban penggunaan masker. Keempat, generalisasi nilai. Nilai aturan baru yang telah diciptakan oleh masyarakat kemudian akan ditetapkan menjadi sebuah standar atau kebiasaan selama virus COVID _19 ini ada dan akan menjadi pedoman kehidupan sosial yang baru untuk semua masyarakat tentunya. Keempat mekanisme tersebut beroperasi secara natural dan bersamaan.

Agar tetap terjaga, suatu sistem sosial harus dapat tetap menjaga kestabilannya seiring dengan pola perilaku masyarakat yang merupakan dari kesadaran diri masing - masing, itulah yang harus dijaga ketika masyarakat sedang bergelut dan berjuang melawan virus COVID - 19 masuk dalam situasi “Adaptasi Kebiasaan Baru”. Terdapat dua cara yang dapat ditempuh. Pertama, sosialisasi, yaitu sosialisasi disini menanamkan sebuah nilai norma atau aturan secara sering atau intens dan  dapat konsisten kepada setiap anggota masyarakat. Nilai – nilai tersebut dapat berupa sebuah protokol kesehatan COVID-19 maupun budaya pola hidup yang bersih dan sehat (PHBS). Kedua, pengawasan sosial, yaitu pengendalian dan monitoring terhadap pelaksanaan aturan yang telah diciptakan oleh masyarakat dengan kebijakan bersama yang sudah berlaku dengan menyeluruh. Pengawasan yang dimaksud tidak harus tertuju selalu pada pemerintah dengan aparat penegak hukumnya, justru yang lebih penting adalah pengawasan yang berbasis pada intimasi dan solidaritas sosial antar anggota masyarakat, sehingga yang timbul adalah kesadaran bukan keterpaksaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun