Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Reformasi dan Perbaikan Prosedur Hak Uji Materiil Peraturan Perundang-undangan di Mahkamah Agung Demi Mewujudkan Kekuasan Kehakiman yang Merdeka

12 Januari 2024   15:09 Diperbarui: 12 Januari 2024   15:26 94 1
Salah satu amanat konstitusi terhadap pelaksanaan wewenang dari Mahkamah Agung adalah dengan melakukan pengujian peraturan peraturan perundang-undangan di bawah undang- undang terhadap undang - undang. Peraturan perundang-undangan di bawah undang - undang memerlukan mekanisme pengawasan melalui kekuasaan kehakiman. Mahkamah Agung sebagai lembaga kekuasan kehakiman tertinggi diamanatkan konstitusi untuk melakukan pengujian.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun