Ahli Pajak UMP: Dampak Kenaikan PPN Perlu Dibarengi dengan Solusi Konkrit
21 Maret 2024 16:20Diperbarui: 21 Maret 2024 16:33410
Dalam menghadapi rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, Ani Kusbandiyah, seorang Dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), memberikan sorotan yang penting. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh hanya dilihat dari sudut pandang penerimaan negara semata, namun juga harus memperhitungkan kondisi riil masyarakat.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.