Surakarta - Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Pesta demokrasi besar-besaran bagi rakyat Indonesia telah terlaksana, tinggal menunggu rilis hasil pemilu secara resmi dari KPU (Komisi Pemilihan Umum). Pada Rutan Kelas I Surakarta, yang menjadi TPS Khusus terdapat 2 TPS yang diselenggarakan di dalam Rutan. Yaitu TPS 901 dan TPS 902, serta ditambah beberapa TPS penyangga.