Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Optimalkan Pelayanan, Jajaran Lapas Pasuruan Terima Binaan Pemutakhiran Data Sidik Jari WBP

2 Desember 2022   08:07 Diperbarui: 2 Desember 2022   08:19 154 0
Bertempat di Ruangan Rapaf Lapas Kelas I Malang, jajaran Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIB Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengikuti kegiatan pembinaan, praktek perumusan dan pemutakhiran data sidik jadi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama Subdit Daktiloskopi Direktorat Pidana Direktorat Jendral  Administrasi Hukum Umum, Selasa (29/11/2022).

Kegiatan ini sendiri dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan program kebijakan dibidang hukum pidana pada peningkatan layanan data sidik jari berdasarkan Permenkumham No. 41 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja di  lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Ketua tim dari Subdit Daktiloskopi Muhammad Rusdi menjelaskan, Perumusan dan Identifikasi sidik jari (finger print) warga binaan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan merupakan upaya membantu pihak lapas dan rutan dalam mengidentifikasi dan merumus  kembali sidik jari  warga binaan agar mendapatkan kepastian data yang akurat.

Menurutnya masih terdapat kendala dan masalah terkait tata cara pengambilan, identifiksai dan perumusan teraan sidik jari pada form/blanko Daktiloskopi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu Rusdi juga menjelaskan kunjungannya bersama tim kali ini untuk  saling sharing pengetahuan dan penyamaan presepsi terkait tata cara pengambilan, identifikasi dan perumusan teraan data sidik jari warga binaan.

Dalam kesempatan itu Kasubsi Registrasi Marwan Andrianto, mengucapkan terimakasih atas kegiatan yang telah dilaksanakan, mengingat bagian registrasi memiliki peran yang sentral dalam pendataan seluruh warga binaan di Lapas Kelas IIB Pasuruan.

"Kami merasa sangat terhormat dapat menerima kegiatan pembinaan ini, kami harap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas kami dalam mengelolah data warga binaan terkhusus tentang data sidik jari WBP," ungkap Marwan.

(Humas Lapas Pasuruan)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun