Cilegon, INFO_Pas - Lapas Kelas IIA Cilegon menerima 13 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Serang, Selasa (2/2/2021). Mereka adalah narapidana yang sudah inkracht yang terdiri dari 12 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 1 Warga Negara Asing (WNA) serta sudah menjalani rapid test oleh Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Coronavirus disease (COVID-19) Lapas Cilegon.
KEMBALI KE ARTIKEL