Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Cilegon Terima Napi WNA dan WNI dari Lapas Serang

2 Februari 2021   22:17 Diperbarui: 2 Februari 2021   22:36 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapas Cilegon menerima Lapas Cilegon Terima Napi WNA dan WNI dari Lapas Serang (Foto: Zulkarnain/lapascilegon.com)

Cilegon, INFO_Pas - Lapas Kelas IIA Cilegon menerima 13 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Serang, Selasa (2/2/2021). Mereka adalah narapidana yang sudah inkracht yang terdiri dari 12 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 1 Warga Negara Asing (WNA) serta sudah menjalani rapid test oleh Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Coronavirus disease (COVID-19) Lapas Cilegon.

Kepala Lapas (Kalapas) Cilegon, Erry Taruna menjelaskan penerimaan narapidana ke Lapas Cilegon sudah sesuai standar protokol kesehatan, yakni melakukan rapid test, mencuci tangan, cek suhu serta memasuki bilik disinfektan guna memutus mata rantai penularan COVID-19 di Lapas.

"Ini kita jaga betul prokes (protokol kesehatan) tadi kami pantau semuanya memakai masker semoga wargabinaan ini semuanya sehat walafiat" terang Erry.

Dari hasil pemeriksaan sekitar satu jam, hasilnya sebagaimana diharapkan Kalapas, yakni non reaktif. "Alhamdulillah, rapid test 50 WBP dari Lapas Serang hasilnya non reaktif. Selama ini kami lakukan rapid test di kepada semua jajaran, baik petugasnya ataupun WBP nya," ucap Nakes Lapas Cilegon, Ema Kusmia.

sumber : www.lapascilegon.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun