Mohon tunggu...
KOMENTAR
Joglosemar

Klinik Pratama Lapas Yogyakarta Menuju Akreditasi Berpredikat Paripurna

15 November 2023   10:43 Diperbarui: 15 November 2023   11:15 107 0
YOGYAKARTA -- Klinik Pratama Lapas Yogyakarta menjalani survei akreditasi sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi warga binaan. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid itu, berlangsung pada tanggal 13 dan 17 November 2023.Kepala Lapas Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa akreditasi ini dalam rangka menyesuaikan standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan pemerintah yang diatur pada Peraturan Menteri Kesehatan No.34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, dan lainnya. "Selain berdasar aturan tersebut, akreditasi klinik pratama ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang mana paradigma dari Pemasyarakatan atau yang dulu dikenal penjara itu telah berubah pendekatannya lebih kepada jaminan perlindungan hak asasi manusia. Di mana setiap narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi," jelasnya.

Lebih lanjut Kepala Lapas menambahkan bahwa pihaknya melaksanakan aturan-aturan dari The Mandela Rules atau Aturan Nelson Mandela yang memuat Aturan Standar Minimum Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait Perlakuan terhadap Narapidana. "Dalam Mandela Rule pada bagian Layanan Perawatan Kesehatan, mengatur bahwa pemberian perawatan kesehatan bagi narapidana merupakan tanggung jawab negara. Narapidana harus memperoleh standar perawatan kesehatan yang sama yang tersedia di masyarakat, dan harus memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang diperlukan secara gratis tanpa diskriminasi karena status hukum mereka," ujar Kepala Lapas mengutip aturan tersebut.Survei Akreditasi dilaksanakan oleh Tim dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi, Lembaga Akreditasi Puskesmas Klinik dan Laboratorium Indonesia (LPA-LAPKLIN). Tim survei dipimpin oleh dr. Nursiswa Rokhmat Sunarto sekaligus meninjau pada bidang Tata Kelola Sumber Daya dan Upaya Kesehatan Masyarakat (TKSD) sedangkan DR. dr. Merita Arini, MMR selaku anggota tim, meninjau pada bidang untuk Tata Kelola Pelayanan dan Penunjang (TKPP).

Kegiatan survei akreditasi diselenggarakan selama dua hari secara Hybrid, yaitu melalui metode daring dan luring. Kegiatan dimulai dengan telusur dokumen, wawancara, dan terakhir telusur fasilitas. Selama survei akreditasi berlangsung, Klinik Pratama Lapas Yogyakarta mendapat masukan serta respons positif dari para surveior. Hal ini disampaikan oleh ketua tim surveyor, dr. Nursiswa dalam exit conference.

Ia menyampaikan bahwa Klinik Pratama Lapas Yogyakarta memiliki tim yang luar biasa kompak dan mempunyai respons yang cepat terhadap masukan para surveior dengan langsung melakukan perbaikan dokumen.

Senada dengan hal itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Kota Yogyakarta, Waryono, mengapresiasi upaya Lapas Yogyakarta dalam mendorong Klinik Pratama Lapas Yogyakarta untuk melaksanakan akreditasi menuju predikat paripurna ini."Saya sangat mengapresiasi sekali kepada Klinik Pratama Lapas Yogyakarta yang sudah berjuang untuk mempersiapkan dan melaksanakan akreditasi ini, kami dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta sangat konsen dan bagaimana kami meningkatkan mutu layanan kesehatan secara berkesinambungan.Semua Klinik di Kota Yogyakarta kita dorong untuk terakreditasi atau memenuhi standar-standar akreditasi sesuai aturan yang berlaku," ujar Waryono.

Merespon hal tersebut, Kepala Lapas mengungkapkan bahwa Akreditasi ini akan menjadi yang pertama pada jajaran klinik di Pemasyarakatan dan apapun hasil akreditasi nanti, tentunya tidak jauh dari kerja keras, usaha, dukungan dan doa dari berbagai pihak. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada jajarannya yang bahu membahu mengupayakan yang terbaik untuk pelayanan kesehatan ini. "Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman yang tadi berjuang untuk akreditasi. Semoga dilancarkan sampai dengan apa yg kita harapkan. Aamiin," ungkapnya. [HT]

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun