Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Budayakan Integritas, Lapas Terbuka Lombok Tengah Ikuti Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi

17 Februari 2024   16:22 Diperbarui: 17 Februari 2024   16:26 40 0
Lombok Tengah -- Lapas Terbuka Lombok Tengah mengikuti kegiatan penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang diadakan oleh Kanwil Kemenkumham NTB, pada Jumat (16/2).Kegiatan ini bertujuan memastikan terlaksananya peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih dan meningkatkan pencegahan tindakan gratifikasi pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham.

Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham NTB, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menyampaikan pada seluruh Kepala Satuan Kerja Kemenkumham se-NTB dan peserta lainnya bahwa giat penguatan unit pengendalian gratifikasi dilaksanakan dalam rangka mendukung program Pemerintah dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi, sesuai amanat Menkumham Yasonna H. Laoly.

Parlindungan menegaskan bahwa pembentukan Tim UPG di satuan kerja dianggap sebagai langkah konkrit dalam intensifikasi budaya antikorupsi dan pemahaman pegawai, sekaligus penguatan struktur tata kelola Unit Pengendalian Gratifikasi pada Satuan Kerja.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Herman Sawiran, pejabat struktural lainnya pada Kanwil Kemenkumham NTB.

Menghadirkan narasumber dalam kegiatan ini yaitu Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB I Wayan Rian.

Dia memberikan materi terkait penguatan unit pengendalian gratifikasi.

Disampaikan jika gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun