Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Lapas Idi Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti pada Kejari Aceh Timur

2 Maret 2023   12:19 Diperbarui: 2 Maret 2023   12:39 111 1
Aceh Timur - Lapas Kelas IIB Idi yang diwakilkan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Lapas Idi Syahrial Chandra selaku Plh. Kalapas, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Zulfadli dan Staf menghadari undangan Kejaksaan Negeri Aceh Timur terkait Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Berkekuatan Hukum. Kamis (02/03/23).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun