Samarinda - Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Timur kembali menunjukkan perannya sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam menangani persoalan Hak Asasi Manusia. Melalui pelaksanaan rapat daring yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Umi Laili, bersama Kabid Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Syahril Labantu, Kanwil KemenHAM Kaltim memfasilitasi mediasi aduan masyarakat terkait permasalahan agraria dan administratif yang melibatkan kelompok tani (23 Juni 2025).
KEMBALI KE ARTIKEL