Bertempat di Bapas Lahat, Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa (Kasubsi BKD) Lisma Yuniarti menerima ke-6 WBP tersebut. Dalam arahannya, Kasubsi BKD Bapas Lahat Lisma Yuniarti, meminta beberapa hal kepada Klien dan para Penjamin.
"Bagi Klien penting untuk diingat bahwa kalian bukan bebas. Namun, masih menjalankan masa pidana hingga ekspirasi tiba. Kepada penjamin, mohon kerjasamanya untuk membantu kami dalam mengawasi dan membimbing Klien agar tidak mengulangi kesalahannya kembali", ucapnya.
Selain itu, Kasubsi BKD menjelaskan bahwa Klien berasal dari UPT yang berada di wilayah kerja Bapas Palembang. Meski demikian, ke-6 WBP tersebut beralamat di Kabupaten PALI, di mana PALI merupakan wilayah kerja Bapas Lahat. Sehingga pelaksanaan bimbingan Klien tersebut menjadi tanggung jawab Bapas Lahat melalui Pembimbing Kemasyarakatan.
Sementara Ka. Bapas Lahat Kemenkumham Sumsel Perimansyah memberikan pengarahan kepada para WBP tersebut untuk dapat kooperatif menjalankan kewajiban yaitu wajib lapor kepada PK masing-masing.