Mohon tunggu...
Humas BapasLahat
Humas BapasLahat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat

Akun Resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Lahat Kemenkumham Sumsel Terima 6 WBP Asal Rutan Palembang

19 September 2022   16:36 Diperbarui: 19 September 2022   16:57 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SEBANYAK 6 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) asal Rutan Kelas I Palembang bebas pada hari Senin, (19/9/2022). Para WBP tersebut mulai menjalani bimbingan di Bapas Lahat Kemenkumham Sumsel melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Kesemua WBP tersebut menjalani program asimilasi di rumah, selanjutnya mereka disebut sebagai Klien Pemasyarakatan.

Bertempat di Bapas Lahat, Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa (Kasubsi BKD) Lisma Yuniarti menerima ke-6 WBP tersebut. Dalam arahannya, Kasubsi BKD Bapas Lahat Lisma Yuniarti, meminta beberapa hal kepada Klien dan para Penjamin.
"Bagi Klien penting untuk diingat bahwa kalian bukan bebas. Namun, masih menjalankan masa pidana hingga ekspirasi tiba. Kepada penjamin, mohon kerjasamanya untuk membantu kami dalam mengawasi dan membimbing Klien agar tidak mengulangi kesalahannya kembali", ucapnya.

Selain itu, Kasubsi BKD menjelaskan bahwa Klien berasal dari UPT yang berada di wilayah kerja Bapas Palembang. Meski demikian, ke-6 WBP tersebut beralamat di Kabupaten PALI, di mana PALI merupakan wilayah kerja Bapas Lahat. Sehingga pelaksanaan bimbingan Klien tersebut menjadi tanggung jawab Bapas Lahat melalui Pembimbing Kemasyarakatan.

Sementara Ka. Bapas Lahat Kemenkumham Sumsel Perimansyah memberikan pengarahan kepada para WBP tersebut untuk dapat kooperatif menjalankan kewajiban yaitu wajib lapor kepada PK masing-masing.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun