Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

BHP Surabaya Ikuti Bimtek Pendalaman Analisis Beban Kerja

22 Juni 2023   10:40 Diperbarui: 22 Juni 2023   10:49 54 0
Kemarin (21/6), BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengikuti kegiatan Bimtek Pendalaman Analisis Beban Kerja (ABK) yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Jatim di Aula BHP Surabaya.

Kadivmin Saefur Rochim yang mewakili Kakanwil Imam Jauhari mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti hasil kegiatan Sinkronisasi Database Analisis Beban Kerja Kantor Wilayah Tahun 2023.

Dalam sambutannya, Rochim menyampaikan bahwa penempatan aparatur yang profesional pada posisi yang sesuai dengan kapasitas yang dimiliki merupakan faktor penting dalam meningkatkan kinerja.

"Aparatur yang tepat pada tempat yang tepat adalah prinsip the right man, in the right place. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan penataan dan penempatan aparatur yang sejalan dengan prinsip tersebut," ungkapnya.

Rochim juga menjelaskan bahwa langkah awal dalam menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat adalah dengan melakukan analisis terhadap jabatan-jabatan yang ada di setiap satuan kerja unit pelaksana teknis.

"Data jabatan yang terkumpul akan diolah menjadi informasi jabatan yang berguna dalam pengambilan keputusan terkait penempatan aparatur," urainya.

Sementara itu, Tim Biro Kepegawaian Pusat memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis tentang Aplikasi e-ABK kepada unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumhan Jatim. Hal ini dilakukan karena masih terdapat beberapa unit pelaksana yang belum sepenuhnya memahami proses pengkinian dan penginputan data pada aplikasi e-ABK.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Pendalaman Analisis Beban Kerja ini, diharapkan para aparatur di Kanwil Kemenkumham Jatim akan memiliki pemahaman yang lebih baik terkait penempatan jabatan dan penggunaan Aplikasi e-ABK. Dengan demikian, kinerja aparatur dapat ditingkatkan secara signifikan, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Humas BHP Surabaya)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun