Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Lanjutkan Proses Persidangan di Pengadilan Negeri Sumbawa, BHP Surabaya Hadiri Sidang Agenda Duplik

3 Februari 2023   07:43 Diperbarui: 3 Februari 2023   07:44 64 0
Hari ini (2/2), Tim Kuasa BHP Surabaya  Kanwil Kemenkumham Jawa Timur yang diwakili oleh Yese Alfret Rikardo (Kepala Seksi Wilayah II) Budhi Darmawan (Kurator Keperdataan Ahli Madya), dan Agung Budiyanto (Kurator Keperdataan Ahli Pertama), menghadiri sidang Gugatan dengan Agenda Duplik di Pengadilan Negeri Sumbawa dalam Perkara Perdata Nomor : 32/Pdt.P/2022/PN.Sbw sebagai Tergugat II.

Setelah sebelumnya menghadiri setiap tahapan persidangan, kini giliran BHP Surabaya menggunakan hak jawabnya melalui Duplik untuk menjawab seluruh dalil gugatan terhadap tindak lanjut dari pengurusan dan pemberesan Kepailitan STEFANUS SUGIHARTO atas sita umum yang dilakukan oleh Tim Kurator BHP Surabaya terhadap obyek tanah yang terletak di Desa Lalar Liang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat yang menjadi Aset Pailit STEFANUS SUGIHARTO.

Dalam dupliknya Tim BHP Surabaya menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim terhadap putusan sela berkaitan dengan Kompetensi Absolut Pengadilan. Meskipun demikian Tim Kuasa BHP Surabaya juga tidak mengesampingkan untuk menjawab pokok perkara berkaitan dengan gugatan tersebut.

Tim Kuasa BHP Surabaya berharap agar permasalahan sita umum yang dilakukan oleh kurator sebagaimana yang didalilkan dalam gugatannya dapat terselesaikan dengan baik dan dengan prosedur berdasarkan aturan hukum yang berlaku yaitu hukum acara perdata yang berlaku dalam Peradilan Umum maupun Peradilan Niaga. (Humas BHP Surabaya)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun