Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Catat! Ini Jadwal Libur Panjang Tahun 2021

11 September 2020   22:45 Diperbarui: 11 September 2020   22:45 527 26
Per Kamis, 10 September 2020, telah ditetapkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor:642 Tahun 2020, Nomor:4 Tahun 2020, dan Nomor:4 Tahun 2020. Surat Keputusan Bersama (SKB) ini mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun