18 Februari 2020 11:53Diperbarui: 18 Februari 2020 11:54190
Sepedah motor adalah transportasi yang memanfaat kan bahan bakan bensin untuk menyalakan nya dan salah satu kendaraan masakini yang sudah banyak di gunakan di indonesia . pastinya sepedah motor harus memiliki surat surat dan pemilik nya mempunyai surat ijin mengemudi untuk motor karna mungkin di antara kalian tak  punya surat ijin mengemudi untuk motor dan terkena razia maka harus menghadiri sidang dan mengambil kemali sim.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.