Kejadian ini menjadi sejarah kelam bagi persepakbolaan di Indonesia. Tentunya hal ini akan berpengaruh terhadap reputasi Indonesia dimata internasional.
Ada beberapa fakta yang harus ditelusuri untuk memperjelas siapa yang seharusnya bertanggungjawab.
Fakta yang pertama adalah kelebihan penonton dibandingkan dengan kapasitas stadion. Hal ini tentunya terkait kepanitian yang menentukan jumlah penonton. Hal ini tentu harus dipertanyakan kepada panitia penyelenggara karena mereka harus bertanggungjawab.
Fakta Kedua bahwa waktu pelaksanaan sudah diminta oleh kepolisian untuk dimajukan menjadi sore hari tetapi  usulan tersebut tidak diindahkn oleh PT Liga Indonesia Baru. Ini juga menjadi catatan bahwa PT Liga Indonesia Baru
Fakta Ketiga bahwa kepolisian lebih menggunakan gas air mata yang lebih beresiko ketimbang penggunaan water canon. Pertimbangan ini sepertinya tidak menjadi pertimbangan kepolisian.
Fakta yang Keempat adalah Jika dilihat dari reaksi penonton yang berusaha keluar berdesak-desakkan sehingga terinjak-injak dan terhimpit tentunya ada trigger yang menyebabkan mereka terburu-buru untuk keluar. Triggernya tentu adalah penembakan gas air mata ke tribun oleh petugas kepolisian.Â