Mohon tunggu...
KOMENTAR
Otomotif Pilihan

Permasalahan pada Penyelenggaraan Sekolah Penerbangan di Indonesia

24 November 2020   14:48 Diperbarui: 24 November 2020   21:28 553 5
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1/Tahun 2009 tentang Penerbangan , di dalam pasal 383 mengatakan bahwa Pendidikan dan Pelatihan dalam rangka penyediaan SDM bidang Penerbangan diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat melalui  jalur pendidikan formal dan/atau non formal. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun