Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Unej Tingkatkan Kualitas Belajar di Rumah dan Pemahaman Literasi Digital

28 Agustus 2021   10:00 Diperbarui: 28 Agustus 2021   10:02 82 1
Selain berdampak pada sektor kesehatan dan ekonomi, pandemi Covid-19 juga berdampak sektor pendidikan. Pemerintah menerapkan berbagai kebijakan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona, salah satunya kebijakan Study From Home. Pada tanggal 17 Maret 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 mengenai Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah untuk Mencegah Penyebaran Covid-19. Pembelajaran daring merupakan salah satu model pembelajaran yang dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi. Pembelajaran daring dimaksudkan agar proses pembelajaran tetap berlangsung selama pandemi Covid-19. Namun, survei yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menemukan bahwa siswa menghadapi kendala dalam pembelajaran daring, yaitu kesulitan dalam memahami materi pembelajaran. Seperti yang dialami anak-anak yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Desa Kilensari. Pembelajaran daring, menyebabkan para siswa SD dan SMP di desa ini mengalami kesulitan dalam memahami materi pembelajaran.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun