30 Maret 2017 10:40Diperbarui: 4 April 2017 16:4418187
Sigit Purnomo Said atau lebih populer dipanggilPasha “Ungu” dianggap telah melanggar aturan oleh GubernurSulawesi Tengah, Longki Djanggola. Wakil Wali Kota Palu ini pergi ke luar negeri (Singapura) tanpa seizinKementerian Dalam Negerimelalui pengantar dari Gubernur (Kompas). Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono pun mengaku belum menerima surat permohonan izin dari Wakil Wali Kota Palu itu. Padahal ujar Soni kepala daerah wajib mengantongi izin terlebih dahulu kepada Dirjen Otda sebelum melakukan perjalanan dinas keluar negeri atau meninggalkan tugas di hari kerja.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.