25 Desember 2014 21:10Diperbarui: 17 Juni 2015 14:283916
Pemilihan Kepala Daerah (selanjutnya disebut Pilkada) baru akan dilaksanakan pada tahun 2015 atau kemungkinan diundur pada tahun 2016.Menjelang Pilkada tersebut, beberapa lembaga telah melakukan polling atau jajak pendapat calon-calon kepala daerah. Terutama dilakukan oleh media massa lokal. Melakukan polling dengan teknik pengumpulan data melalui SMS atau guntingan koran yang dikirimkan ke redaksi. Seharusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan penertiban. Tulisan ini juga dimaksudkan sebagai surat terbuka kepada komisioner KPU dimanapun berada.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.