4 September 2022 12:07Diperbarui: 4 September 2022 12:132261
Pada tanggal 10 April 2020 telah diterapkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di DKI jakarta dan kemudia disusul oleh beberapa daerah di Indonesia. Hal ini membuat masyarakat Indonesia sangat dibatasi dalam melakukan kegiata di luar rumah.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.