Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

KPK Harus Audit Investigasi dan Menyidik Pembangunan Listrik Tenaga Sampah

2 April 2020   04:01 Diperbarui: 2 April 2020   04:11 435 3
Telah membiarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan hasilnya apa ? KPK berhasil menemukan beberapa masalah atau temuan. KPK tidak boleh hanya sampai pada kajian semata, tapi harus mengawal agar tidak terjadi rente dalam proyek PLTSa. Diduga ada konspirasi karena begitu ambisinya "oknum" pemerintah dalam pembangunan PLTSa tersebut. Padahal hitungannya sangat rugi dan melabrak regulasi persampahan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun