Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Pemerintah Wajib Memberi Kompensasi Dana Bau Sampah Warga Terdampak

18 April 2019   01:56 Diperbarui: 18 April 2019   02:39 625 3
Dalam amanat Undang-undang No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah (UUPS), pada Pasal 25 ayat (1) Pemerintah dan pemerintah daerah secara sendiri-sendiri atau bersama-sama dapat memberikan kompensasi kepada orang sebagai akibat dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan penanganan sampah di tempat pemrosesan akhir sampah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun