Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Penukaran Hadiah dengan Kupon Belanja kepada Konsumen

9 Agustus 2022   05:50 Diperbarui: 9 Agustus 2022   05:55 1185 1
Sejak zaman Jahiliyah hingga sekarang banyak permasalahan dalam kehidupan yang terjadi di masyarakat, begitu pula dengan tingkah laku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dalam hal muamalah salah satunya adalah jual beli antara penjual (produsen) dan pembeli (konsumen). Salah satu cara yang ditempuh untuk menarik perhatian konsumen yaitu dengan menghadirkan beberapa program salah satunya undian berhadiah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun