Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Umroh di Masa Pandemi, Wajarkah?

26 Februari 2021   23:07 Diperbarui: 26 Februari 2021   23:48 251 1
Sudah satu tahun lebih sejak pandemi covid 19 membatasi seluruh kegiatan masyarakat dalam segala aspek kehidupan. PSBB diberlakukan bukan hanya di negara Indonesia saja tetapi hampir di seluruh negara dunia termasuk Arab Saudi yang merupakan tempat ibadah rukun ke-5 dalam islam yaitu haji (sekaligus umrah). Akibatnya adalah banyak jadwal haji dan umrah yang ditunda. Umrah yang secara normal berkisar 10-20 hari di sebagian jamaah diundur sampai satu bulan. Setelah Arab mengizinkan penerbangan dari luar negri, Indonesia pun mulai mengirimkan para jamaah umrah yang tentunya tidak berjumlah sedikit.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun