Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

PERPU Antiterorisme tidak Perlu

22 Mei 2018   22:42 Diperbarui: 23 Mei 2018   02:22 388 1
Saat ini, Pemerintah dan DPR berupaya mempercepat pembahasan revisi terhadap Undang-Undang Anti Terorisme No.  15/2003. Alasan peningkatan kerja pembahasan revisi berkaitan erat dengan serangkaian aksi terorisme di Indonesia saat ini. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun