Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis Pilihan

Agar Tidak Salah Pilih, Kenali 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024

9 Februari 2024   11:55 Diperbarui: 9 Februari 2024   11:56 492 4

Pemilihan umum (Pemilu) 2024 sudah di depan mata. Pesta Demokrasi tersebut, akan berlangsung pada Rabu, 14 Februari mendatang. Selain dari memilih Presiden dan Wakil Presiden, kita juga akan memilih calon legislatif yang terdiri dari, DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota.

Pada saat di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pemilih akan menerima 5 lembar surat suara, yang salah satunya merupakan surat suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Sedangkan, empat lembar lainya merupakan surat suara untuk memilih calon anggota legislatif. Agar tidak salah dalam pencoblosan, maka dari itu, kita perlu mengenal terlebih dahulu surat suara Pemilu 2024.

Berikut jenis-jenis surat suara pada Pemilu 2024

1. Presiden dan Wakil Presiden (Abu-abu)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun