Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Memperkuat Sektor Ekonomi & Sosial Kultural Potensial DKI Jakarta Pasca Kepindahan Ibukota Negara

30 Januari 2024   13:15 Diperbarui: 30 Januari 2024   13:18 158 2
Pada April 2019, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan dalam RPJM 2020-2024 bahwa ibukota Indonesia akan dipindahkan diluar pulau Jawa. Lokasi yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo untuk ibukota negara yang baru yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara & Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur. Pemindahan ibukota baru ini merupakan realisasi dari Rancangan Undang-Undang tentang Ibukota Negara (RUU IKN) yang telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang yaitu Undang-Undang No.3 tahun 2022 pada tanggal 15 Februari 2022.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun