Memperkuat Sektor Ekonomi & Sosial Kultural Potensial DKI Jakarta Pasca Kepindahan Ibukota Negara
30 Januari 2024 13:15Diperbarui: 30 Januari 2024 13:181582
Pada April 2019, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan dalam RPJM 2020-2024 bahwa ibukota Indonesia akan dipindahkan diluar pulau Jawa. Lokasi yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo untuk ibukota negara yang baru yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara & Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur. Pemindahan ibukota baru ini merupakan realisasi dari Rancangan Undang-Undang tentang Ibukota Negara (RUU IKN) yang telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang yaitu Undang-Undang No.3 tahun 2022 pada tanggal 15 Februari 2022.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.