Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Dana Aspirasi DPR: Wasit yang Ikut Bertanding

3 Juli 2015   19:34 Diperbarui: 7 Juli 2015   04:49 1723 22
Mengapa dana aspirasi DPR perlu dipermasalahkan?  Kita perlu memahami bahwa ketatanegaraan Indonesia menganut sistem pemisahan kekuasaan yang disebut Trias Politica. Ketiga macam kekuasaan—legislatif (DPR), eksekutif (pemerintah) dan yudikatif (kehakiman)—tidak boleh dijabat oleh orang yang sama. Para menteri kabinet dibentuk oleh presiden (sehingga disebut kabinet Presidensial), bukan dibentuk oleh DPR (kabinet Parlementer).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun