Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Bagaimana Hukum Tanpa Yurisprudensi?

15 Mei 2021   19:09 Diperbarui: 15 Mei 2021   19:14 169 3
Hukum merupakan suatu sarana pembangunan, keadilan serta penegak ketertiban dan keamanan. Tanpa adanya hukum maka suatu Negara tidak akan berjalan sebagaimana mestinya serta tidak mampu mencapai tujuan yang dicita-citakan oleh Negara tersebut. Dengan adanya hukum, ketertiban serta keamanan suatu Negara dapat ditegakkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun