Omnibus Law menjadi upaya pemerintah untuk membenahi regulasi yang tumpang tindih. Dengan dimulainya tradisi baru yaitu menerbitkan Omnibus Law, menjadi suatu langkah kemajuan melalui satu RUU yang akan mengsingkronkan puluhan UU secara serempak, sehingga antar UU dapat selaras, memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja, inovasi, akuntabel, dan bebas korupsi.
KEMBALI KE ARTIKEL